Menekan Perkawinan Anak Jadi Perhatian Kader Untuk Berdayakan Perempuan dan Perlindungan Anak



Banjarmasin, Derap Jurnalis Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kalimantan Selatan, Kamis (16/5/2024) menggelar 

Sosialisasi Peraturan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ketua Panitia Pelaksana Hj Yani Mariyani SpdMM mengatakan, 

kegiatan yang dimulai pukul 14.00 hingga 16.30 WITA, dihadiri 12 Kelurahan yang diikuti Perwakilan 2 orang setiap Kelurahan dan ditambah para Kader PKK Kecamatan, yang totalnya mencapai 30 orang.

Sedangkan Narasumber 

Dr Hj Mariani SH MH selaku Ketua Forum Puspa  dan Dr Ermina Istiqomah SPI, dengan Moderator Normaraya.

Sosialisasi Peraturan Perlindungan Perempuan dan Anak, dibuka oleh Camat Banjarmasin Selatan Drs Firdaus MSi.

"Selama materi yang disampaikan oleh Nara Sumber, semua Peserta yang hadir, mengikuti dengan antusias sekali, dan bahkan banyak yang bertanya dari beberapa Ibu tentang banyaknya usia perkawinan anak, dan mereka sebagai Kader ingin membantu bagaimana cara untuk menekan perkawinan anak," ujar Yani.

Kata Yani, sampai waktu kegiatan sudah habis, ternyata masih ada yang bertanya.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama dan berakhir sampai pukul 16.30 WITA.***juna

Lebih baru Lebih lama