Banjarmasin dan Kotabaru Belum Capai UHC BPJS Kesehatan



Banjarmasin, Derap Jurnalis - Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta, terus ditingkatkan Jajaran BPJS Kesehatan Banjarmasin. Namun hingga saat ini Kota Banjarmasin dan Kabupaten Kotabaru yang masuk dalam lingkup BPJS Kesehatan Banjarmasin belum mencapai UHC tersebut.

Hal itu terungkap saat kegiatan Media Gathering “ Ngobrol Penuh Inspirasi) bareng JKN di salah satu café di Banjarmasin, Rabu (26/6/2024). Kepala cabang BPJS Kesehatan Banjarmasin Asmar menjelaskan, dari tujuh kabupaten dan kota dibawah lingkup BPJS Cabang Banjarmasin, ada dua daerah yang belum mencapai UHC yaitu Kotabaru dan Banjarmasin.

“Secara total untuk lingkup BPJS cabang Banjarmasin (7 kabupaten dan Kota)sudah mencapai 96,35 persen, sedangkan se Kalsel sudah mencapai 97.83 persen,” ujar Asmar. 

Asmar menjelaskan, belum tercapainya UHC untuk kota Banjarmasin dan Kotabaru karena masing-masing daerah berbeda-beda masalah, kabupaten yang sudah UHC umumnya dukungan dari pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

“Untuk Banjarmasin dan Kotabaru kami selalu mendorong untuk menambahkan anggaran agar masyarakat yang belum terdaftar bisa didaftarkan,” katanya.

Untuk PNS dan badan usaha yang membayar iuran adalah hanya pesertanya saja, sedangkan istri, suami ditambah anak. Masyarakat bukan penerima upah maka dilakukan sosialisasi melalui BPJS keliling ke Kelurahan atau Kecamatan untuk mensosialisasikan BPJS Kesehatan ini.

Harapannya, Masyarakat yang bukan menjadi peserta, bisa mendaftar mandiri, dan Pihaknya juga melakukan advokasi ke Pemerintah Daerah bagaimana supaya ada penganggaran, sehingga mereka didaftarkan JKN dan iurannya didaftarkan Pemerintah Daerah sesuai kemampuan keuangannya.***juna

Lebih baru Lebih lama