Banjarmasin, Derap Jurnalis - Kegiatan Sutjipto ke Jakarta, akhir Juli 2024 merupakan kegiatan luar biasa dalam usia 13 tahun Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah Kalsel.
Kegiatan tersebut dalam rangka transaksi akad kredit Anggota yang melakukan pembelian kendaraan berupa mobil lexus senilai 2 Miliar Rupiah. Pembelian ke supplier dilakukan langsung oleh Koperasi di Jakarta, karena sesuai syariah, barang secara sah menjadi milik Koperasi sebelum dijual ke Anggota,
"Alhamdulillah kepercayaan Anggota Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah semakin meningkat, terbukti di akhir bulan Juli berhasil melakukan pembelian dan Akad sebuah mobil Lexus 2024 seharga 2 M di Jakarta," komentar Sutjipto, Minggu (4/8/2024) via WA.
Disebutkan, hal ini tentunya tidak lepas dari partisipasi Anggota dalam berinvestasi berupa simpanan Pokok, Simpanan Wajib, Simpanan Qord, Simpanan Mudharabah Mutlaqih dan Mudharabah Muqayaddah dan Partisipasi Anggota yang mendapat kepastian akad jual belinya dijalankan sesuai Prinsip Syariah.
Disebutkan, dalam transaksi koperasi wajib memiliki barang terlebih dahulu baru dijual kepada anggota.
"Tidak semua Koperasi itu Syariah, pilih Koperasi Syariah yang benar-benar sudah menerapkan pola Syariah, salah satu pilihannya di Koperasi Konsumen Syariah Arrahmah yang saat ini ada di Banjarmasin - Banjarbaru - Martapura - Barabai - Kotabaru," pungkas Sutjipto.*****juna