Jurnal Penelitian Penjaminan Dr. Suyanto: Membedah Faktor Penentu Laba Perusahaan

 


Banjarmasin, derapjurnalis.com

Jurnal Penelitian Penjaminan Dr. Suyanto: Membedah Faktor Penentu Laba Perusahaan

Dr. Suyanto, CFP -  Dosen Tetap Pasca Sarjana STIE Indonesia Banjarmasin; Direktur Utama PT Jamkrida Kalsel; Sekjen ASPENDA; Wakil Ketua Umum Kadin Prov Kalsel.

E-mail: suyantojamkrida@gmail.com

Peranan Perusahaan Penjaminan Daerah atau Jamkrida semakin dirasakan oleh UMKM di suatu daerah atau provinsi karena terbukti sebagai salah satu organ yang mampu sebagai motor penggerak pertumbuhan perekonomian daerah. Hal ini karena Jamkrida lahir di daerah sehingga lebih mengenal karakteristik dan budaya lokal daerah tersebut. Selain berfungsi untuk menjamin UMKM bahkan sampai ke pelosok-pelosok desa di daerah, Jamkrida juga berperan sebagai penyelamat proyek-proyek baik APBD maupun APBN di daerah.  Hasil penelitian yang dipaparkan Dr. Suyanto, CFP dalam kuliah Umum di Program Pasca Sarjana, Sabtu 14 September 2024  di STIE Indonesia Banjarmasin dalam risetnya terhadap 18 Jamkrida se- Indonesia, ada 5 Faktor Penentu Perusahaan Penjaminan Daerah/ JAMKRIDA yaitu: Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Subrogasi, Klaim, Investasi dan BOPO (Biaya Operasional dibanding Pengeluaran Operasional) terhadap Laba Perusahaan. Riset dilakukan secara Kuantitatif Deskriptif dan dilakukan ke-18 Jamkrida seIndonesia yang sudah berumur lebih dari 5 tahun.

Kata Kunci: Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Subrogasi, Klaim, Investasi dan BOPO (Biaya Operasional dibanding Pengeluaran Operasional) , Laba Perusahaan.

1. PENDAHULUAN

Dalam indrustri penjaminan laba perusahaan dipengaruhi oleh berbagai faktor kunci seperti imbal jasa penjaminan, subrogasi, klaim, investasi, dan biaya operasional. Imbal jasa penjaminan memberikan pendapatan utama, sementara subrogasi memungkinkan pemulihan biaya dari pihak ketiga setelah klaim dibayar. Pengelolaan klaim yang efisien dan keputusan investasi yang strategis berkontribusi pada stabilitas finansial dan pertumbuhan laba. Selain itu, rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) mencerminkan efisiensi dalam pengelolaan biaya, yang berdampak langsung pada profitabilitas. Memahami dan mengelola interaksi antara faktor-faktor ini secara efektif adalah kunci untuk memaksimalkan laba dan memastikan kesehatan keuangan. Jamkrida adalah singkatan dari "Jaminan Kredit Daerah," yang merupakan lembaga penjaminan yang beroperasi di tingkat Provinsi di Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan jaminan kredit bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi didaerah, sehingga memfasilitasi akses mereka terhadap pembiayaan dari lembaga keuangan. Dengan adanya Jamkrida, risiko kredit yang diambil oleh bank atau lembaga keuangan lainnya dapat dikurangi, sehingga mempermudah pemberian pinjaman kepada sektor-sektor yang dianggap lebih berisiko atau kurang memiliki jaminan. Hal ini membantu mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dengan meningkatkan inklusi keuangan dan memberikan dukungan. Bagaimanapun dalam perkembangannya, industri penjaminan kredit daerah /Jamkrida  di berbagai daerah telah turut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan melakukan penjaminan UMKM yang feasible tapi belum bankable secara terstruktur dan sistematis dan pada akhirnya akan berdampak juga pada perekonomian nasional.

2. TINJAUAN PUSTAKA

Imbal Jasa Penjaminan

Menurut teori dalam keuangan dan asuransi, imbal jasa penjaminan adalah biaya atau premi yang dibayar oleh pihak yang dijamin sebagai kompensasi kepada perusahaan penjamin atas risiko yang diambil dari menjamin hutang atau kerugian. Teori ini dikemukakan oleh MS Hyman dalam bukunya “Risk Management and Insurance” (2021), yang menyatakan bahwa imbal jasa penjaminan berfungsi sebagai imbal balik untuk risiko yang menghadapi perusahaan penjamin, sekaligus sebagai mekanisme untuk mengelola dan mengurangi risiko kerugian yang mungkin timbul dari penjaminan.

Subrogasi 

Menurut teori hukum asuransi, subrogasi adalah prinsip di mana setelah membayar klaim kepada tertanggung, perusahaan asuransi atau penjamin berhak untuk "mengganti" posisi tertanggung dan menuntut pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Teori ini dijelaskan oleh JSW Buckley dalam bukunya "Principles of Insurance Law" (2022), yang menjelaskan bahwa subrogasi bertujuan untuk menghindari "pengayaan yang tidak adil" dengan memastikan bahwa perusahaan penjamin tidak menanggung lebih dari yang seharusnya dan dapat memulihkan biaya dari pihak yang sebenarnya bertanggung jawab. Proses ini membantu mengelola risiko finansial dan meminimalkan kerugian bagi perusahaan penjaminan.

 Klaim

Teori klaim dalam perusahaan penjaminan, seperti dijelaskan oleh JH McCulloch dalam "Insurance Theory and Practice" (2021), menyatakan bahwa klaim merupakan permintaan resmi dari pihak yang dijamin untuk mendapatkan pembayaran atau kompensasi atas kerugian yang telah terjadi, berdasarkan ketentuan kontrak penjaminan. Teori ini menggarisbawahi bahwa pengelolaan klaim yang efektif sangat penting untuk menjaga keseimbangan keuangan perusahaan penjaminan..

Investasi 

Teori investasi dalam perusahaan penjaminan, seperti dijelaskan oleh DE Rejda dalam bukunya "Principles of Risk Management and Insurance" (2022), menekankan bahwa perusahaan penjaminan harus mengelola portofolio investasi mereka untuk memaksimalkan keuntungan sambil mengelola risiko. Teori ini menggarisbawahi pentingnya diversifikasi investasi untuk mengurangi volatilitas dan risiko yang dapat mempengaruhi hasil finansial perusahaan. Investasi yang dilakukan secara strategis tidak hanya menyediakan sumber pendapatan tambahan, tetapi juga membantu perusahaan dalam membangun cadangan keuangan yang diperlukan untuk menutupi klaim dan mengatasi kekebalan dalam pendapatan dari imbal jasa penjaminan.

Biaya Operasional Dibandingkan Pengeluaran Operasional (BOPO)

Teori tentang biaya operasional dibandingkan pengeluaran operasional (BOPO) dijelaskan oleh AKV Ahuvia dalam bukunya "Manajemen dan Analisis Keuangan" (2023). BOPO merupakan rasio yang mengukur efisiensi operasional perusahaan dengan menghitung total biaya operasional terhadap pendapatan operasional. Menurut Ahuvia, rasio ini penting untuk menilai seberapa efektif perusahaan dalam mengelola biaya dalam ringkasan dengan pendapatan yang dihasilkan. BOPO yang rendah menunjukkan efisiensi tinggi dan dapat meningkatkan profitabilitas, sedangkan BOPO yang tinggi menandakan adanya inefisiensi, yang dapat mengurangi laba. Oleh karena itu, pengelolaan biaya operasional yang efisien merupakan kunci untuk menjaga kesehatan finansial dan meningkatkan kinerja.

Laba pada Perusahaan Penjaminan

Teori laba pada perusahaan penjaminan, seperti yang dijelaskan oleh WG Scott dalam “Insurance and Risk Management” (2022), berfokus pada bagaimana perusahaan penjaminan mengoptimalkan laba melalui kombinasi pendapatan dari imbal jasa penjaminan, hasil investasi, dan pengelolaan klaim dan biaya operasional. Teori ini menekankan bahwa penjaminan laba suatu perusahaan bergantung pada kemampuannya untuk menyeimbangkan antara pendapatan yang diperoleh dari premi dan hasil investasi, serta pengelolaan risiko klaim dan biaya operasional. Dalam konteks ini, laba yang dihasilkan dari pendapatan yang melebihi biaya yang dikeluarkan untuk membayar klaim dan biaya operasional, serta memaksimalkan keuntungan dari investasi portofolio.

Kerangka Konseptual 

Hubungan Imbal Jasa Penjaminan Dan Laba Perusahaan Penjaminan

Imbal jasa penjaminan merupakan salah satu komponen pendapatan utama yang secara langsung mempengaruhi laba perusahaan penjaminan. Sebagai kompensasi atas risiko yang diambil oleh perusahaan dalam menjamin pihak ketiga, imbal jasa ini berfungsi sebagai sumber pendapatan yang stabil dan signifikan. Tingginya volume transaksi penjaminan dan besaran premi yang diterima dari imbal jasa akan secara langsung meningkatkan pendapatan perusahaan, yang kemudian berkontribusi terhadap peningkatan laba. Namun, penting bagi perusahaan untuk menyeimbangkan penentuan imbal jasa dengan analisis risiko yang cermat. Imbal jasa yang terlalu rendah dapat meningkatkan jumlah klaim yang tidak sebanding dengan pendapatan, sementara penetapan yang terlalu tinggi dapat mengurangi daya saing perusahaan di pasar. Oleh karena itu, strategi penetapan imbal jasa penjaminan yang efektif sangat penting untuk memaksimalkan profitabilitas”.

Hubungan Subrogasi Dan Laba Perusahaan Penjaminan

Subrogasi memiliki peran penting dalam meningkatkan laba perusahaan penjaminan karena memungkinkan perusahaan memulihkan dana yang telah dikeluarkan untuk membayar klaim. Melalui subrogasi, perusahaan penjaminan dapat menuntut pihak ketiga yang bertanggung jawab atas kerugian yang dialami oleh pihak yang dijamin, sehingga mengurangi beban finansial yang timbul dari pembayaran klaim. Dengan memaksimalkan pemulihan melalui subrogasi, perusahaan tidak hanya mengurangi kerugian bersih tetapi juga meningkatkan arus kas dan menjaga stabilitas keuangan. Pengelolaan subrogasi yang efektif dapat memberikan kontribusi langsung pada peningkatan profitabilitas, terutama dalam kasus-kasus dengan klaim bernilai besar. Namun, keberhasilan subrogasi sangat bergantung pada kemampuan perusahaan untuk menegosiasikan dan menuntut klaim secara efisien, serta pada kerangka hukum yang mendukung proses tersebut.

Hubungan Klaim Dan Laba Perusahaan Penjaminan

Klaim yang diberikan oleh perusahaan penjaminan memiliki dampak langsung yang signifikan terhadap laba perusahaan. Setiap klaim yang diajukan dan dikeluarkan mengurangi laba perusahaan karena merupakan pengeluaran yang harus ditanggung untuk menutupi kerugian yang dialami oleh pihak yang dijamin. Besaran dan frekuensi klaim yang tinggi dapat menggerus margin keuntungan dan mengurangi profitabilitas perusahaan secara keseluruhan. Oleh karena itu, perusahaan penjaminan harus mengimplementasikan strategi pengelolaan risiko yang efektif dan melakukan analisis mendalam terhadap profil risiko untuk meminimalkan jumlah dan dampak klaim. Selain itu, penetapan premi yang sesuai dan pengelolaan klaim yang efisien menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan yang diterima dan pengeluaran untuk klaim, sehingga menjaga laba perusahaan tetap optimal.

Hubungan Investasi Dan Laba Perusahaan Penjaminan

Investasi memainkan peran krusial dalam menentukan laba perusahaan penjaminan dengan menyediakan sumber pendapatan tambahan di luar imbal jasa penjaminan. Melalui pengelolaan portofolio investasi yang efektif, perusahaan penjaminan dapat memperoleh hasil investasi yang signifikan, yang dapat memperkuat laba dan memberikan kontribusi terhadap stabilitas keuangan. Keputusan investasi yang cermat, termasuk diversifikasi portofolio dan pemilihan instrumen investasi yang tepat, memungkinkan perusahaan untuk memaksimalkan pengembalian dan mengurangi risiko kerugian investasi. Namun, kondisi pasar dan risiko investasi juga dapat mempengaruhi hasil tersebut, sehingga perusahaan harus menyeimbangkan antara potensi keuntungan investasi dan risiko yang terkait.

Hubungan Biaya operasional dibandingkan Pengeluaran Operasional (BOPO) dan Laba Perusahaan Penjaminan

Biaya operasional dibandingkan pengeluaran operasional (BOPO) merupakan indikator penting yang mempengaruhi laba perusahaan penjaminan dengan mencerminkan efisiensi operasional perusahaan. BOPO mengukur proporsi biaya operasional terhadap pendapatan operasional, pada rasio mana yang rendah menunjukkan bahwa perusahaan mampu mengelola biaya dengan efektif dan menjaga biaya tetap proporsional terhadap pendapatan yang diperoleh. Sebaliknya, BOPO yang tinggi menunjukkan adanya inefisiensi, di mana biaya operasional yang tinggi dapat menggerus margin keuntungan dan menurunkan laba. Pengelolaan BOPO yang efektif melibatkan upaya untuk mengurangi biaya tanpa mengorbankan kualitas layanan, serta memaksimalkan pendapatan dari imbal jasa penjaminan dan investasi. Dengan meningkatkan BOPO, perusahaan penjaminan dapat meningkatkan profitabilitasnya secara keseluruhan, memastikan pendapatan yang dihasilkan lebih banyak.

Indikator Antar Variabel

(X1) IJP

Tarif Yang Tepat Sesuai Rasio Klaim

Biaya Regaransi (Penjaminan Ulang)

Biaya Overhead

 (X2) SUBROGASI

Jenis Produk

Adanya agunan

Komisi Penagihan Subrogasi

(X3) KLAIM

Manajemen Resiko Klaim

Analisa Produk

Share Resiko ke Cogar

(X4) INVESTASI 

Besarnya Modal

Instrumen Komposisi Investasi

Kondisi Pasar

(X5) BOPO

Efisensi Biaya Operasional

Pendapatan Operasional

Biaya Pengelolaan SDM

(X6) LABA

Besarnya Pendapatan

Besarnya Klaim 

Besarnya Beban 

Mitra Kerja 

Co Garranty

3. METODE PENELITIAN

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif deskriptif, yaitu dengan mengambil sampel dari suatu populasi dan menggunakan kuesioner sebagai alat pengumpul data. Yang utama adalah adanya hipotesis yang akan di uji kebenarannya dalam penelitian ini. Jenis penelitian yang dipakai adalah explanatory research, yaitu penelitian yang menjelaskan hubungan kausal antara variabel-variabel dengan melalui pengujian hipotesis. (Singarimbun dan Effendi, 2006:5)

Penelitian ini dilaksanakan pada 18 Jamkrida se- Indonesia. Tehnik pengambilan sampel  menggunakan metode sensus atau sampling jenuh yaitu metode yang menjelaskan bahwa sampel diambil berdasarkan jumlah populasi (Sugiyono, 2008: 68). Keabsahan data pada penelitian ini diuji Data yang terkumpul, selanjutnya dilakukan analisis Structural Equation Model (SEM) dengan menggunakan software Partial Least Square (PLS). (Hair et al., 2021).  Untuk menguji hipotesis, maka dalam penelitian ini akan dilakukan dengan beberapa langkah yaitu:

Uji Validitas 

Uji Composite Reliability 

Uji Inner Model

Model hipotesis dalam penelitian ini disajikan dalam gambar sebagai berikut:

Hasil Akhir Indikator Antar Variabel

(X1) IJP

(X1.1) Tarif Yang Tepat Sesuai Rasio Klaim (0,929)

(X1.3) Biaya Overhead (0,901)

(X2) SUBROGASI

(X2.2) Adanya Agunan (0,980)

(X2.3) Komisi Penagihan Subrogasi (0,982)

(X3) KLAIM

(X3.1) Manajemen Resiko Klaim (0,861)

(X3.3) Share Resiko ke Cogar (0,905)

(X4) INVESTASI 

(X4.1) Besarnya Modal (0,845)

(X4.2) Instrumen Komposisi Investasi (0,940)

(X5) BOPO

(X5.1) Efisensi Biaya Operasional (0,965)

(X5.2) Pendapatan Operasional (0,947)

LABA

(Y.1) Besarnya Pendapatan (0,886)

(Y.2) Besarnya Klaim (0,902)

(Y.5) Co Garranty (0,890)


Peranan Perusahaan Penjaminan Daerah atau Jamkrida semakin dirasakan oleh UMKM di suatu daerah/ provinsi karena terbukti sebagai salah satu organ yang mampu sebagai motor penggerak pertumbuhan perekonomian daerah. Hal ini karena Jamkrida lahir di daerah sehingga lebih mengenal karakteristik dan budaya lokal daerah tersebut. Selain berfungsi untuk menjamin UMKM bahkan sampai ke pelosok-pelosok desa di daerah, peran Jamkrida juga sebagai penyelamat proyek-proyek baik APBD maupun APBN di daerah. Menurut hasil statistik menyatakan bahwa Imbal Jasa Penjaminan (IJP), Subrogasi, Klaim, Investasi dan BOPO (Biaya Operasional dibanding Pengeluaran Operasional) mempengaruhi sebanyak 89,9 % dari Laba Perusahaan penjaminan di 18 Jamkrida seluruh Indonesia dan dapat disimpulkan pengaruhnya kuat menurut Hamid & Anwar, 2019:43 dalam ukuran R-Squarenya.


5. KESIMPULAN

Secara keseluruhan, laba perusahaan penjaminan dipengaruhi secara signifikan oleh faktor-faktor seperti imbal jasa penjaminan, subrogasi, klaim, investasi, dan biaya operasional. Imbal jasa penjaminan menyediakan sumber pendapatan utama, sementara subrogasi membantu memulihkan kerugian dan meningkatkan profitabilitas. Klaim yang dapat mengurangi laba, sehingga pengelolaan klaim yang efisien sangat penting. Investasi memberikan potensi pendapatan tambahan yang dapat memperkuat laba, dan pengelolaan biaya operasional yang efektif, yang diukur melalui BOPO, memberikan kontribusi pada efisiensi dan profitabilitas. Dengan mengoptimalkan pengelolaan faktor-faktor ini, perusahaan penjaminan dapat memaksimalkan laba dan menjaga kesehatan keuangan


6. IMPLIKASI PENELITIAN

Ada 3 cara agar Jamkrida tetap bisa eksis dalam mengelola bisnis penjaminan di Jamkrida yaitu:

1. Tambahan Penyertaan Modal dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.

2. Pengelolaan dan Manajemen Pembayaran Klaim yang berbasis pada Projection Rate artinya Rate pada periode tertentu sebanding dengan besarnya resiko yang ditanggung.

3. Adanya Penyesuaian Rate secara periode waktu tertentu atau secara floating


REFRENSI

Ahuvia, AKV (2023). Manajemen dan Analisis Keuangan . New York: Wiley.

Hyman, MS (2021). Manajemen Risiko dan Asuransi . Boston: Mc

McCulloch, JH (2021). Teori dan Praktik Asuransi . Chicago: Universitas

Rejda, DE (2022). Prinsip Manajemen Risiko dan Asuransi . Boston: Pears

Arikunto. 2005. Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta: Sagung Seto.

Djoko Purwanto, (2006), Komunikasi Bisnis, Jakarta: Erlangga, h.22-23

Ferdinand, 2006. Metode Penelitian Manajemen: Pedoman Penelitian Untuk Penulisan Skripsi, Tesis dan Disertasi iIlmu Manajemen. Badan Penerbit Universitas Diponegoro. Semarang. 

Ghozali, Imam. (2007). Aplikasi Analisis Multivariat dengan Program SPSS. Badan Penerbit. Universitas Diponegoro, Semarang. 

Istijanto, 2005. Aplikasi Praktis Riset Pemasaran. Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama

Sugiyono. 2008. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. CV. Alfabeta: Bandung.

Hair, JF, Jr., Hult, GTM, Ringle, CM, & Sarstedt, M. (2021). Sebuah primer pada sebagian kecil pemodelan persamaan struktural kuadrat (PLS-SEM). Sage Publications. Jurnal Penelitian Pariwisata, 6(2).

Hamid, Anwar. (2019). Structural Equation Modeling (SEM) Berbasis Varian. Jakarta: Indonesia Penulis Inkubator. PT.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penjaminan.



Lebih baru Lebih lama