Nilai Tradisional Pernikahan Banjar Bantu Cegah Perceraian



Banjarmasin, derapjurnalis.com - Materi Model Couple-counseling Bermuatan Nilai Tradisional Pernikahan Banjar (Banjar Culture-based Pre-Marital Couple Counseling) yang disampaikan Dosen Senior FKIP UNISKA MAB Banjarmasin Dr H Jarkawi MMPd, untuk membantu yang dikeluhkan para Penghulu di masing-masing Kecamatan di Banjarmasin, diberikan pengetahuan dan keterampilan Konselingnya.


Sehingga menurut Jarkawi,  keluhan pernikahan anak dan berbagai keluhan lainnya sebagai akibat dari faktor perceraian, diberikan teknik konselingnya dengan berbasis Kebudayaan Banjar, seperti diantaranya Basuluh dan lain-lain dari nilai Adat Banjar, diambil dan dijadikan teknik dalam proses konseling.


"Semoga tingkat perceraian di Banjarmasin bisa teratasi secara perlahan," harap Jarkawi, usai memberikan materi, Rabu (26/9/2024).



Menyinggung tingginya angka perceraian dan turunnya angka pernikahan, menurut Jarkawi, pihaknya belum melakukan penelitian terhadap kasus ini. Sehingga belum tahu apa faktor penyebabnya dan bila sudah diketahui,  akan dicarikan solusinya.


"Jadi faktor apa yang membuat pernikahan itu menurun. Mungkin itu adanya kesadaran masyarakat tentang perlunya perencanaan pernikahan. Tapi secara penelitian belum dilakukan. Bila itu telah dilakukan, nanti kita tahu faktor-faktor apa dan dimana kelemahannya. Maka kita akan cari solusinya dan prosesnya dan tentunya lebih dominan pada proses bimbingan," Jarkawi menambahkan.


Disinggung mengenai sempat maraknya kegiatan Pernikahan Massal, hal ini kata Jarkawi, proses pernikahannya. 


"Tapi lanjutannya seperti apa. Itu dulu ada kan pra nikah. Pra nikah ini untuk menyadari hal-hal di masa depan," tegas Jarkawi. Sehingga semoga tidak ada perceraian. Namun apa yang dilakukan pada kegiatan ini merupakan proses pra nikah yang sudah diberikan konseling. Sehingga pernikahan bisa langgeng. 


Jarkawi menyebutkan, pihaknya sudah ditawari oleh Asosiasi Penghulu untuk melakukan kerjasama, diberikan sertifikat dan diberikan secara massal. 


Sedangkan kegiatan ini kelompoknya diambil secara random 3 orang setiap Kecamatan dan diberikan pelatihan.


Di 2025 akan dilakukan penelitian secara massal dan bahkan pihaknya ingin mengusulkan ke Asosiasi Bimbingan Konseling Nasional (ABKIN) untuk melakukan kegiatan nantinya.


Sementara itu, H Rahman Andi yang bertugas sebagai Penghulu di Banjarmasin Barat menyatakan, Kegiatan konseling bimbingan untuk calon pengantin yang berkaitan dengan tugasnya. Yang mengangkat adat perkawinan Suku Banjar.  


"Tujuan ini mencegah perceraian dan dengan adat Banjar yang telah dikenalkan oleh Orangtuanya kepada anaknya supaya pernikahan itu panjang, tidak ada perceraian," ujar Rahman. Yang menyatakan juga, banyak Ilmu yang didapat dan menjadi tambahan pengetahuan dalam menghadapi pelayanan pranikah buat calon pengantin. Apalagi sering menghadapi kegiatan konsultasi dari orang-orang yang bermasalah dalam keluarga. 


Sedangkan Mardiansyah SAg, Penyuluh Agama KUA Banjarmasin Timur menyebutkan, sangat senang menerima materi yang disampaikan untuk menambah pengetahuannya dan menyampaikan informasi ini ke KUA Banjarmasin Timur.


Di KUA Banjarmasin Timur ada sudah ruangan khusus konseling dan sudah dimanfaatkan dalam kegiatan penyuluhan dan terus dikembangkan.


Menyinggung persoalan yang dirasakan, terkait ekonomi dan menikah muda yang membuat timbulnya banyak perceraian di wilayah Banjarmasin Timur.*****juna

Lebih baru Lebih lama