Akreditasi A ULM Harus Dikembalikan, Semua Beri Dukungan



Banjarmasin, derapjurnalis.com -Merosotnya Akreditasi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) ke C, akibat Kasus 11 Profesor di Kampus ini, terus menjadi perhatian Jajaran terkait, termasuk Para Alumni yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Fakultas Hukum ULM Banjarmasin.

Alumni dan Ketua IKA Fakultas Hukum ULM Dr H Fauzan Ramon SH MH mengatakan, akreditasi A tersebut,  harus dan wajib dikembalikan. Karena katanya, kalau akreditasi C akan berimbas bagi Mahasiswa dalam mencari pekerjaan. Sehingga menjadi kewajiban bagi Rektor sekarang yang memimpin beserta Jajarannya untuk mengembalikan ke akreditasi A.

"Apa kekurangan-kekurangan atau persyaratan sistim dari A menjadi C itu pasti ada kekurangan apa. Itu bisa diperbaiki dengan waktu dua bulan. Dampaknya itu banyak. Terutama bagi yang menuntut ilmu. Kita siap. Apa yang harus kita bantu. Kita tidak menyalahkan siapapun," ujar Fauzan, Rabu (9/10/2024).

Dengan alokasi waktu dua bulan tersebut, Fauzan yang juga Advokat Senior ini mengingatkan, agar jangan sampai tidak tercapai.

Agar merosotnya akreditasi tersebut dan kasus ini tidak terulang lagi, Fauzan menegaskan , supaya ketelitian dan kehati-hatian antara Fakultas yang lain dibawah naungan ULM, untuk bersatu mencarikan informasi dan solusi jalan ke luar. Jangan menyalahkan satu dengan yang lain.

Ditanya, apakah secara pribadi dirinya tidak ikut meningkatkan diri menjadi Profesor, Fauzan menegaskan 

dengan kejadian yang ini, dirinya bersyukur sudah dapat mengikuti pendidikan tertinggi di S3. Kalau Profesor itu teknisinya  saja. 

"Saya bangga tadi Fakultas Hukum dari sekian dekade menambah 11 Profesor, luar biasa. Tapi ternyata dalam perjalanan, ada sesuatu teknis pelanggaran hukum," sesal Fauzan. 

Kata Fauzan, sebagai orang hukum harus menindaklanjuti dengan melibatkan Kepolisian. Disebutkan, Orang tersebut melakukan tindak pidana pelanggaran banyak merugikan Alumni dan Profesor itu juga rugi waktu, tenaga, pikiran, dana dan malu.

"Berarti yang melakukan ini orang tertentu. Itu dilidik, kenapa sampai dia melakukan. Jangan-jangan ini di seluruh Indonesia, dengan adanya teknologi canggih ini. Copot ini copot itu. Jurnal. Saya rasa yang jadi korban itu kasihan. IKA Fakultas Hukum yang banyak 11 orang," tegas Fauzan. 

Tapi kata Fauzan, dirinya dapat informasi bahwa bukan Fakultas Hukum saja. Namun saat Ini kebetulan momennya Fakultas Hukum.*****juna

Lebih baru Lebih lama