ALCO Kalimantan Selatan, Kanwil DJP Kalselteng Sampaikan Kinerja Penerimaan Sampai September 2024



Banjarmasin, 30 Oktober 2024, derapjurnalis.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) bersama Kementerian Keuangan Satu Kalimantan Selatan kembali melakukan publikasi kinerja Anggaran, Pendapatan, dan Belanja Negara (APBN) pada kegiatan Assets Liabilities Committee (ALCo) yang dilaksanakan di Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan. 

Publikasi ALCo yang diselenggarakan setiap bulan ini bertujuan memublikasikan kinerja fiskal dan ekonomi pembangunan di Kalimantan Selatan. 

Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, local expert Kalimantan Selatan, perwakilan instansi pemerintah, perwakilan perbankan, serta awak media di wilayah Kota Banjarmasin.

Perekonomian Regional Kalsel: Neraca Perdagangan Internasional Kalimantan Selatan tetap Surplus, bahkan Meningkat.

Pada bulan September tahun 2024, perekonomian Kalimantan Selatan terus melanjutkan tren positifnya meskipun masih menghadapi berbagai tantangan global dan domestik. Pertumbuhan ekonomi provinsi ini didorong oleh sektor pertambangan, khususnya batubara, yang tetap menjadi komoditas utama. Selain itu, sektor perkebunan seperti kelapa sawit dan karet juga memberikan kontribusi yang penting. 

Menurut data terbaru, perekonomian Kalimantan Selatan pada triwulan II tumbuh sebesar 4,81% (yoy). Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tetap terjaga. Namun, tekanan ekonomi global seperti fluktuasi harga komoditas dan ketidakpastian geopolitik masih menjadi tantangan yang harus dihadapi. Sedangkan dari sisi belanja pemerintah, pada bulan September yang merupakan periode akhir triwulan III tahun 2024, terdapat target-target yang harus dicapai dan momentum persiapan menjelang akhir tahun anggaran. 

Secara umum, terdapat beberapa indikator yang menunjukkan keadaan perekonomian Kalimantan Selatan yang masih positif tersebut antara lain:

1. Tingkat inflasi bulan September masih terkendali dan tercatat mengalami inflasi sebesar 0,07% (mtm) atau mengalami mengalami inflasi sebesar 1,98% (yoy), lebih tinggi dari rata-rata nasional yang mencapai 1,84% (yoy). Dari lima daerah di Kalimantan Selatan yang menjadi sampel pengukuran, tingkat inflasi tertinggi pada Kota Tanjung sebesar 2,28% 

(yoy), sedangkan yang terendah pada Kabupaten Kotabaru sebesar 1,24% (yoy). Penyumbang inflasi di Kalimantan Selatan antara lain emas perhiasan, ikan gabus, tarif parkir, dan ayam daging ras.

2. Neraca perdagangan di Kalimantan Selatan tercatat mengalami peningkatan 43,96%

dibandingkan September 2023. Pada 2024, tren surplus neraca perdagangan terus berlanjut meskipun sempat mengalami penurunan pada Mei sampai Juli, namun surplus neraca 

perdagangan Kalsel kembali menguat dan pada September mengalami peningkatan secara mtm sebesar 29,44%. Surplus Neraca Perdagangan Kalimantan Selatan bulan September 2024 sebesar US$1.187,80 juta.


KINERJA APBN

Kinerja APBN dari sisi pendapatan sampai dengan September 2024 telah terealisasi sebesar Rp15,21 triliun atau 67,00% dari target. Jika dibandingkan pada periode yang sama tahun 2023, kinerja pendapatan APBN terkontraksi 14,49%. Kontraksi ini terus menurun jika dibandingkan dengan periode bulan sebelumnya. Walaupun secara total pendapatan negara mengalami

kontraksi, di sisi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menunjukkan angka pertumbuhan positif yaitu 8,20% dengan realisasi sebesar Rp1,43 triliun. Dari sisi belanja negara, realisasi total belanja negara sebesar Rp27,60 triliun atau 71,23% dari pagu. Capaian ini meningkat 30,40% dibandingkan tahun lalu. Realisasi Belanja untuk bulan September ini terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp6,49 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp21,11 triliun.

Lebih rinci untuk pendapatan pajak di Provinsi Kalimantan Selatan, Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar menyampaikan, Realisasi Penerimaan Pajak Dalam Negeri mencapai Rp13,54 triliun atau atau 64,41% dari target, terkontraksi sebesar 15,79% (yoy). Kontribusi terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) sebesar Rp7,63 triliun, kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memberikan kontribusi sebesar Rp5,09 triliun.

Tiga sektor perpajakan yang memberikan kontribusi penerimaan terbesar berasal dari sektor pertambangan dan penggalian dengan kontribusi sebesar 31,1%, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 20,2%, dan sektor pengangkutan dan pergudangan sebesar 17,2%. 

Secara kumulatif, mayoritas sektor utama masih tumbuh positif sampai dengan bulan September 2024, kecuali sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan besar dan eceran, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, sektor aktivitas penyewaan, serta sektor konstruksi yang mengalami kontraksi.

Di samping penerimaan, Syamsinar juga menyampaikan beberapa isu perpajakan terbaru, antara lain, telah dilaksanakan kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang melibatkan seluruh Badan Pendapatan Daerah serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di wilayah Kalimantan Selatan, DJP, dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) guna meningkatkan sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mengamankan penerimaan negara.

Selain itu, dalam mendukung implementasi Coretax pada tahun 2025 mendatang, DJP mengeluarkan Simulator Terpandu Coretax yang memberikan panduan interaktif bagi wajib pajak untuk memahami fitur-fitur Coretax secara lengkap sehingga wajib pajak lebih siap dalam mengelola hak dan kewajiban perpajakan melalui sistem yang lebih modern dan terintegrasi. 

Yang terbaru pula di DJP adalah kalkulator pajak, kemudahan menghitung pajak bagi wajib pajak, cukup memasukkan data yang diperlukan dan kalkulator pajak akan menghitung pajak secara cepat dan akurat. Manfaatkan fitur ini di kalkulator.pajak.go.id.

Wajib pajak dapat mengunjungi laman pajak.go.id untuk informasi lebih lanjut mengenai update Coretax terbaru.

***

Lebih baru Lebih lama