Tuntutan Para Dosen Poliban, Tunjangan Kinerja Harus Segera Dicairkan


Banjarmasin, 13 Januari 2025, derapjurnalis.com – Dosen Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) menyampaikan tuntutan tegas kepada Pemerintah untuk segera membayarkan Tunjangan Kinerja (Tukin) yang belum mereka terima sejak 2020. Keterlambatan pembayaran hak tersebut telah memunculkan keresahan di kalangan Tenaga Pendidik yang merasa haknya diabaikan.

Dalam aksi damai yang digelar di Kampus Poliban Senin (13/1/2025), para Dosen menyerukan agar Pemerintah segera mengambil langkah konkret. Keterlambatan pembayaran Tukin dinilai tidak hanya melanggar hak mereka sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga berdampak signifikan pada kesejahteraan dan motivasi kerja mereka.


Hak yang Tak Kunjung Direalisasikan

Permasalahan ini telah berlangsung selama lebih dari satu dekade. Tukin yang diatur dalam Undang-undang No. 5 Tahun 2014 tentang ASN semestinya telah diberikan sejak lama. Bahkan, Permendikbud No. 49 Tahun 2020 telah mengatur pelaksanaan pembayaran Tukin bagi Dosen dibawah Kemendiktisaintek. Namun, hingga saat ini, kebijakan tersebut belum terlaksana.


“Sejak 2020, kami tidak pernah menerima hak kami, sementara Dosen ASN di Kementerian lain sudah menerima Tukin. Ini sangat tidak adil,” ungkap Yusuf Rizal Fauzi, Koordinator aksi damai tersebut.


Para Dosen juga menyoroti bahwa Pemerintah perlu menunjukkan komitmen terhadap sektor pendidikan vokasi yang terus dituntut untuk meningkatkan kualitasnya. Menurut mereka, pembayaran Tukin yang adil adalah bagian penting untuk mendukung profesionalisme dan produktivitas Dosen.


Harapan akan Respons Cepat Pemerintah

Hingga berita ini ditulis, Kemendiktisaintek belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan Dosen Poliban. Meski demikian, para Dosen berharap Pemerintah dapat segera memberikan kepastian terkait pencairan Tukin yang sudah tertunggak. Mereka juga mengingatkan bahwa aksi lanjutan dapat dilakukan jika tuntutan tersebut tidak direspon dengan baik.


“Kami tidak hanya menuntut hak kami, tetapi juga keadilan yang sudah seharusnya menjadi bagian dari tata kelola Pemerintahan yang baik,” ujar salah satu Dosen senior Poliban.


Sebelumnya, tuntutan serupa juga disuarakan oleh 100 Dosen Universitas Lambung Mangkurat. Mereka menuntut agar Pemerintah memenuhi janji untuk membayarkan tukin bagi Dosen ASN Kemendiktisaintek mulai Januari 2025. 


Tidak hanya di Kalimantan, tuntutan pencairan tukin untuk Dosen ASN Kemendiktisaintek juga menggema di seluruh Indonesia. Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) secara simbolis memasang puluhan karangan bunga berisi tuntutan pembayaran tunjangan kinerja Dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di depan Gedung Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Jakarta, Senin (6/1/2025). 


Para dosen menegaskan, bahwa penghargaan terhadap hak mereka akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada Masyarakat yang menjadi pilar Tridharma Perguruan Tinggi. Mereka mengharapkan Pemerintah segera mengambil langkah nyata demi mendukung pembangunan pendidikan tinggi yang lebih berkualitas di Indonesia.*****

Lebih baru Lebih lama