Bank Kalsel Minta Nasabahnya Laporkan Modus Penipuan ke Website IASC


BANJARMASIN - Bank Kalsel berupaya secara proaktif meningkatkan kesadaran masyarakat agar terhindar dari potensi tindak pidana penipuan, terutama pada sektor keuangan.

Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin menyampaikan ini agar masyarakat Kalsel lebih berhati-hati dan mewaspadai terhadap berbagai modus penipuan.

Bank Kalsel telah memiliki izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga keamanan transaksi nasabah menjadi prioritas utama.

Pihak Bank Kalsel mengajak masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan dan tidak tergesa-gesa mengambil keputusan keuangan.

Lebih lanjut, jika ada masyarakat yang terlanjur menjadi korban penipuan, Bank Kalsel menekankan penting untuk segera melapor.

Laporan dapat disampaikan kepada Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan atau Indonesia Anti Scam Center (IASC).

IASC merupakan inisiatif yang dibentuk melalui kerja sama antara Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) dan berbagai pelaku industri, termasuk perbankan dan penyedia jasa pembayaran.

Tujuan dari IASC adalah untuk menanggapi laporan penipuan secara cepat dan efektif, serta memberikan efek jera kepada pelaku penipuan.

Untuk melaporkan penipuan, masyarakat dapat menghubungi Layanan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di nomor kontak 157. Selain itu, laporan juga bisa diajukan melalui formulir yang tersedia di situs resmi IASC, yaitu https://iasc.ojk.go.id/about-us.

Dengan melaporkan penipuan, masyarakat tidak hanya berupaya untuk mendapatkan kembali kerugian yang dialami, tetapi juga turut berkontribusi dalam upaya memberantas kejahatan di sektor keuangan.[adv]

Lebih baru Lebih lama