Banjarmasin, derapjurnalis.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Yandri Susanto, S.Pt., M.Pd., yang menyebut istilah “Wartawan Bodrex” dalam sebuah acara yang viral di Media Sosial i, menuai kecaman luas dari Insan Pers. Pernyataan ini dianggap merendahkan Profesi Jurnalis dan menciptakan stigma negatif terhadap Dunia Kewartawanan.
Kecaman juga datang dari LSM. Karena pernyataan itu menyinggung profesi Wartawan dan LSM.
Dalam sebuah kesempatan, Menteri Desa menyebutkan bahwa wartawan adalah “Bodrex” dan LSM hanya senang mencari kesalahan Kades. Pernyataan tersebut langsung mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan, termasuk Wartawan, LSM, Akademisi dan Masyarakat Sipil.
Banyak pihak yang merasa bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung Profesi Wartawan dan LSM, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memantau dan mengawasi kinerja Pemerintahan.
“Pernyataan Menteri Desa tersebut sangat tidak tepat dan tidak profesional,” kata seorang Wartawan. “Kami sebagai Wartawan memiliki peran penting dalam memantau dan mengawasi kinerja Pemerintahan, dan tidak pantas untuk disebut sebagai ‘Bodrex’.”
LSM juga mengeluarkan pernyataan yang sama, menyatakan bahwa pernyataan Menteri Desa tersebut tidak hanya menyinggung profesi mereka, tetapi juga menghina dan merendahkan peran mereka dalam memperjuangkan hak-hak Masyarakat.
Menteri Desa belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf atas pernyataannya tersebut.
Diminta komentarnya sehubungan peristiwa ini, Humas Universitas Nahdlatul Ulama Kalimantan Selatan (UNUKASE) Muhdi SE MM menegaskan, kami menilai bahwa setiap pernyataan Pejabat Publik seharusnya mencerminkan sikap yang profesional dan bijak.
"Dalam hal ini, pernyataan Menteri Desa yang mengaitkan Wartawan dengan istilah "Bodrex" dan menyudutkan LSM sebagai Pihak yang hanya mencari kesalahan Kades, sepatutnya tidak muncul dari Seorang Pejabat Publik yang memegang peranan penting dalam Pemerintahan," ujar Muhdi, dalam Chat WAnya, Minggu (2/2/2025).
Katanya, Pihaknya memahami bahwa kritik dan pengawasan dari Wartawan dan LSM adalah bagian integral dari demokrasi dan proses Pemerintahan yang sehat. Mereka memiliki tugas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, termasuk dalam Pemerintahan Desa. Menghargai peran mereka dalam menjaga sistem checks and balance adalah kewajiban semua Pihak, termasuk Para Pejabat Pemerintah.
Sedangkan Dr. Muhammad Syaukani, ST, SH, M.Cs, M.Kom selaku Rektor Institut Teknologi Bisnis dan Bahasa (ITBA) Dian Cipta Cendikia Bandar Lampung menegaskan, Pernyataan Menteri Desa yang menyebut Wartawan sebagai “Bodrex” dan LSM hanya senang mencari kesalahan Kades merupakan bentuk komunikasi yang tidak pantas dari Seorang Pejabat Publik. Wartawan dan LSM memiliki peran penting dalam sistem demokrasi, yaitu sebagai Pengawas Independen yang memastikan transparansi dan akuntabilitas Pemerintahan.
"Sebagai Seorang Menteri, sudah sepatutnya memiliki kedewasaan dalam berkomunikasi dan menghormati peran setiap Elemen Masyarakat. Kritik dari Wartawan dan LSM seharusnya dilihat sebagai bentuk masukan konstruktif untuk perbaikan, bukan sebagai serangan pribadi," ujar Syaukani, via Chat WAnya. Minggu (2/2/2025).
Dikatakan, Pernyataan yang merendahkan profesi tertentu hanya akan menciptakan jurang pemisah antara pemerintah dan masyarakat serta menurunkan tingkat kepercayaan publik. Oleh karena itu, alangkah bijaknya jika Menteri Desa segera memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya, serta mulai membuka ruang dialog yang lebih sehat dan produktif dengan berbagai pihak.
Sementara itu, Dr Saiful Anuar Syahdan SE MSi Ak CA selaku Ketua Program Studi Magister Akuntasi IBITEK menegaskan, Peryataan Menteri Desa tidak mencerminkan kapasitasnya sebagai Pejabat Negara.
"Mendiskreditkan Profesi wartawan dan LSM sebagai bentuk ketidakpahaman fungsi kontrol masyarakat, dimana Menteri Desa sebagai pejabat publik mestinya harus hati-hati dalam memberikan penilaian terhadap tugas Profesi Wartawan dan Peran Serta LSM. Harus kita pisahkan antara Oknum dan Profesi," ujar Saiful dalam Chat WAnya, Minggu (2/2/2025).
Saiful selaku Akademi mengimbau, agar Menteri Desa lebih baik fokus pada tugas-tugas yang utama yaitu bagaimana percepatan Desa atau Daerah yang terisolir yang belum terjangkau kemajuan pembangunan.
Catatan Redaksi, Terimakasih masukkannya juga untuk Iswandi Asazaf dari kopitv.id