Banjarmasin, derapjurnalis.com - Bank Kalsel memberikan peringatan kepada Masyarakat dalam rangka penerapan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik melalui pengendalian gratifikasi, Bank Kalsel menginformasikan kepada Nasabah agar tidak memberikan hadiah, bingkisan, parcel atau hampers dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Direksi & seluruh Pegawai.
Disebutkan, apabila terdapat Pihak-pihak sebagaimana disebutkan tadi, menerima atau meminta hadiah dimaksud, dimohonkan kesediaannya untuk melaporkan ke Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel.
#bankkalsel #setiamelayanimelajubersama
KEPADA SELURUH JAJARAN BANK KALSEL
Untuk menerapkan nilai integritas melalui sistem tata kelola yang baik salah satunya yakni melalui program pengendalian gratifikasi berkelanjutan, Bank Kalsel memberitahukan secara kepada seluruh Nasabah/Debitur/stakeholders/rekan/mitra kerja Bank Kalsel untuk tidak memberikan hampers/hadiah/parsel atau dalam bentuk apapun kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi maupun Insan Bank Kalsel, termasuk dalam rangka Hari Raya ldul Fitri 146 H.
Apabila mengetahui adanya indikasi pelanggaran atas komitmen tersebut, mohon kesediaannya bisa melaporkan melalui Satgas Anti Fraud atau Unit Pengendalian Gratifikasi Bank Kalsel melalui :
Telp. O811 50 222 77 atau email :