Jadwal Psu Pilkada Banjarbaru Perlu Dikaji Ulang



Banjarbaru, derapjurnalis.com-Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kota Banjarbaru menjadi sorotan banyak pihak, termasuk H M SOFWAT HADI, dalam tulisannya "Jadwal Psu Pilkada Banjarbaru Perlu Dikaji Ulang".

KPU Daerah Kalsel telah menetapkan bahwa jadwal Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru akan dilaksanakan pada hari SABTU 19 APRIL 2025. 

Menurut hemat saya berdasarkan pengalaman kurang tepat dan perlu dikaji ulang agar kontribusi atau partisipasi para Pemilih dapat dilakukan secara maksimal. 


Mengapa perlu dikaji ulang karena  hari Jum'at 18 April hari libur Wafat Isa Almasih. Hari Sabtu 19 hari libur PSU. Hari Ahad 20 Apri hari libur. Berarti hari Jum'at, Sabtu dan Ahad itu 3 hari libur. Diperkirakan banyak masyarakat memanfaatkan berlibur ke luar kota sejak hari KAMIS sore sampai dgn SENIN pagi. Sehingga partisipasi para Pemilih di PSU akan sangat minim. 

Maka karena itu saya usulkan agar hari PSU jatuh pada hari RABU tanggal 16 April atau tanggal 23 April. KPU Pusat juga kalau jadwalkan Pemilu selalu hari RABU itupun usul saya ketika masih jadi Anggota DPD RI. 

Supaya hari Senin dan Selasa hari kerja untuk mempersiapkan Pemilu di hari kerja dan masyarakat Diperkirakan tidak memanfaatkan hari libur untuk bepergian ke luar kota atau kegiatan bertani atau berkebun diluar kota.

Banjarmasin 11 Maret 2025.

Salam : H M SOFWAT HADI

Lebih baru Lebih lama