Banjarmasin, derapjurnalis.com -Tahukah kamu? Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun, tetapi hingga 2023 baru Rp33triliun yang dikelola lembaga resmi (Puska Baznas, 2024).
Padahal, zakat yang disalurkan melalui lembaga resmi memiliki banyak manfaat, baik untuk pemberi (muzzaki) maupun penerima (mustahik).
Zakat yang dikelola oleh lembaga resmi bukan hanya sesuai syariah, tapi juga lebih tepat sasaran, berdaya guna, dan memberikan manfaat jangka panjang.
Jadi, jangan ragu untuk berzakat di lembaga terpercaya. Bersihkan harta, berkah melimpah, dan #BikinBahagia lebih banyak orang!
Klik : https://linkrz.id/TunaikanZakatMaal
atau transfer melalui rekening an Rumah Zakat :
* Mandiri 1320004819745
* BCA 0943016001
* BRI 114101000127304
* BNI 1555155581
* Muamalat 1010082208
* BSI 7015518248
Mohon konfirmasi selesai transfer via WA Center di https://wa.me/6285249205911
#Zakat #RumahZakat #BikinBahagia #ZakatMaal