Perkembangan Kinerja Fiskal Regional Kalimantan Selatan Periode s.d. 28 Februari 2025



derapjurnalis.com

“Di Tengah Tekanan Global, APBN 2025 Tetap Terjaga”

Banjarmasin, 21 Maret 2025

Perekonomian Regional Kalsel:

“Ekonomi Kalsel Tetap Terjaga, Didukung oleh Kenaikan Volume Ekspor Komoditas Andalan”

Kondisi perekonomian Kalimantan Selatan (Kalsel) sampai dengan Februari 2025 ini, terus melanjutkan trend positifnya meskipun masih menghadapi berbagai tantangan global dan domestik. Hal ini 

ditandai dengan angka pertumbuhan ekonomi di triwulan IV tahun lalu yang secara yoy tumbuh 5,15%, lebih tinggi dari Nasional yang mencapai 5,05%. 



PDRB tercatat sebesar Rp286,82 triliun (ADHB) atau Rp156,76 triliun (ADHK).


Pertumbuhan ekonomi Kalsel masih ditopang oleh lapangan usaha Pertambangan dengan kontribusi 29,47%.

Berdasarkan pengeluaran, konsumsi rumah tangga masih mendominasi PDRB Kalsel sebesar 46,32%.

Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat yang tetap terjaga.

Secara umum, terdapat beberapa indikator yang menunjukkan keadaan perekonomian Kalsel yang masih 

terjaga tersebut antara lain:

1. Tingkat inflasi Februari 2025 masih terkendali dan tercatat mengalami inflasi sebesar 0,25% year on year 

(yoy), lebih tinggi dari Nasional yang mencapai 0,09%. Dari lima daerah di Kalsel yang menjadi sampel 

pengukuran, tingkat inflasi tertinggi pada Tanjung Kabupaten Tabalong sebesar 1,41% (yoy), sedangkan yang 

terendah pada Kotabaru, yang mengalami deflasi sebesar -1,46% (yoy). Secara yoy, penyumbang inflasi 

di Kalsel antara lain emas perhiasan, tarif parkir, minyak goreng, cabai rawit, dan sigaret kretek mesin.

2. Pada Februari 2025, neraca perdagangan di Kalsel masih melanjutkan tren positifnya dengan surplus 

sebesar US$942,94 juta. Kondisi ini meningkat 6,25% dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan neraca perdagangan pada Februari 2025 disebabkan oleh meningkatnya volume ekspor minyak kelapa sawit dan batubara.


KINERJA APBN 

“Penerimaan Kepabeanan dan Cukai Tumbuh Positif 690,42%”

Target pendapatan APBN di Kalsel pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp22,02 triliun. Sampai dengan Februari 2025, kinerja APBN dari sisi pendapatan telah terealisasi sebesar Rp820,38 miliar atau 

3,73% dari target. Capaian ini mengalami kontraksi 64,71% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

Penerimaan Perpajakan mendominasi pendapatan negara. Walaupun secara keseluruhan penerimaan 

negara terkontraksi, penerimaan dari kepabeanan dan cukai justru tumbuh positif 690,42%.

Penjelasan lebih rinci untuk pendapatan negara terdiri dari tiga jenis penerimaan.


Pertama, 

Perpajakan, yaitu Penerimaan PPh Non Migas sebesar Rp1.054,54 miliar, mengalami kontraksi sebesar -

8,31%. Penerimaan PBB sebesar Rp6,60 miliar, mengalami kontraksi sebesar -90,74% karena 

perpindahan WP Cabang yang melakukan setoran PBB ke KPP tempat WP Pusat terdaftar. Penerimaan PPN dan PPnBM sebesar -Rp823,74 miliar, mengalami kontraksi sebesar -218,51%, karena restitusi yang 

meningkat dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Penerimaan dari Pajak Lainnya sebesar

Rp87,01 miliar, tumbuh sebesar 149,61% dari penerimaan tahun lalu.


Kedua, penerimaan dari Kepabeanan dan Cukai sampai dengan Februari 2025 ini sebagai berikut;

Penerimaan Kepabeanan dan Cukai terealisasi sebesar Rp163,84 miliar dan Penerimaan Lainnya yang 

dipungut oleh DJBC sebesar Rp717,80 miliar. Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) terealisasi Rp318,40

miliar terdiri dari PPh Impor Rp59,6 miliar dan PPN Impor Rp258,8 miliar.


Ketiga, Realisasi PNBP mengalami kontraksi 13,5% yang dikontribusikan oleh penurunan PNBP 

Lainnya 23,61%. Pendapatan dari BLU tumbuh 11,78%. PNBP yang dikelola oleh DJKN antara lain PNBP 

Aset, Piutang Negara, dan Lelang dengan total kontribusi terhadap pendapatan negara sebesar Rp5,25 M.

“Realisasi Belanja Negara: Implementasi Program Efisiensi Anggaran”

Dari sisi belanja negara, realisasi total belanja negara sebesar Rp4,58 triliun atau 12,13% dari pagu. Realisasi belanja negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) sebesar Rp692,10 

miliar atau 7,01% dari pagu, sedangkan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp3,89 triliun atau 13,94%. Pada tahun 2025, pagu belanja APBN di Kalsel menurun 6,99%. Di tengah implementasi kebijakan efisiensi anggaran, kinerja penyerapan belanja APBN terus dijaga agar terus memberi dampak positif bagi 

perekonomian Kalsel.

Detail rincian realisasi BPP terdiri dari pertama, realisasi Belanja Pegawai sebesar 

Rp499,91 miliar atau 12,79%, meningkat dari 2024 yang dipengaruhi oleh kenaikan gaji pokok pegawai, 

dan peningkatan jumlah PPPK.

Kedua, realisasi Belanja Barang sebesar Rp179,21 miliar atau 3,67%, menurun dari 2024 yang 

dipengaruhi oleh baru selesainya proses penyesuaian rencana kegiatan. Penurunan belanja tersebut 

antara lain pada belanja Barang Non Operasional, belanja Perjalanan Dinas, dan Belanja Barang Jasa.

Ketiga, realisasi Belanja Modal sebesar Rp4,26 miliar atau 0,40%, menurun dari 2024 yang dipengaruhi oleh proses penyesuaian rencana kegiatan. Penurunan belanja tersebut antara lain pada 

Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Belanja Modal Fisik Lainnya.


“KINERJA TKD: Penyaluran Dana Desa Tercepat Secara Nasional TA 2025”

Sampai 28 Februari 2025, TKD sudah tersalurkan sebesar Rp3,89 triliun atau 13,94% dari Pagu.

Rincian dari penyaluran TKD adalah untuk DBH sebesar Rp2,70 Triliun (15,12%), DAU sebesar Rp1,69 triliun (19,89%), DAK Non Fisik sebesar Rp393,62 miliar (16,72%), Dana Desa sebesar Rp347,19 miliar 

(22,93%).

Berdasarkan persentase, kinerja TKD penyaluran tertinggi ada pada Kabupaten Hulu Sungai Utara sebesar 20,01% dari pagu. Penyaluran Dana Desa TA 2025, di Kalsel ada 3 Kabupaten yang tercepat 

secara Nasional dalam penyaluran Dana Desa yaitu Kabupaten Barito Kuala, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Hulu Sungai Utara. Alokasi pagu TKD mengalami pencadangan untuk DAU bidang PU Rp276,55 miliar dan DAK Fisik 

bidang Konektivitas, Irigasi dan Pangan Akuatik Rp375,42 miliar.


KINERJA APBD

“Kinerja Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah perlu terus diakselerasi”

Kinerja APBD Regional Kalsel di Bulan Februari 2025 untuk realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 4,64 triliun atau sekitar 11,07% dari target. Rincian dari pendapatan daerah yaitu untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,08 triliun atau 12,77%, Pendapatan Dana Transfer Rp3,56 triliun atau 10,85%, 

dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp1,73 miliar atau 0,27%


Komponen pendapatan yang mendominasi struktur Pendapatan Daerah adalah Pendapatan Transfer sebesar Rp3.557,36 miliar (kontribusi 76,73%) dengan capaian 10,85% dari target yang 

diharapkan. Sementara porsi Pendapatan Asli Daerah 23,24% dari total Pendapatan dan Lain-Lain

Pendapatan yang Sah sebesar 0,04%. 

Sampai dengan Februari 2025, seluruh Pemda telah mencatatkan pendapatan di awal tahun dengan persentase capaian tertinggi pada Kota Banjarmasin sebesar 19% dari target. Sementara berdasarkan nominal Pemerintah Provinsi Kalsel mengumpulkan pendapatan tertinggi sebesar Rp 1.120,25 miliar.

Untuk Belanja Daerah di Kalsel, realisasi belanja APBD sebesar Rp2,49 triliun atau 5,25% dari 

pagu, terdiri dari Belanja Operasi Rp1,53 triliun, Belanja Modal Rp50,07 miliar, Belanja Tidak Terduga 

Rp0,61 miliar, dan Belanja Transfer Rp919,43 miliar. Kinerja Belanja APBD mengalami kontraksi 1,14% 

yoy, yang dikontribusikan oleh menurunnya realisasi pada seluruh jenis belanja kecuali belanja operasi 

dan belanja transfer yang tumbuh 2,34% dan 8,64 yoy. Sampai dengan Februari 2025, seluruh Pemda di Kalsel telah telah merealisasikan belanja awal tahun dengan capaian persentase belanja tertinggi pada Provinsi Kalsel sebesar 9% dari pagu. Berdasarkan nominal belanja, Pemprov Kalsel merealisasikan 

belanja dengan nominal tertinggi di antara Pemda lain sebesar Rp1.05 triliun.


KINERJA KUR dan UMi:

“Penyaluran KUR dan Pembiayaan UMi Dukung Pemberdayaan UMKM”

Penyaluran KUR di Kalsel s.d. Februari 2025 terealisasi sebesar Rp574,85 miliar kepada 10.232 debitur atau 10,09% dari target Rp5,69 T). KUR telah disalurkan oleh 5 Bank Penyalur dan 1 LKBB. Kinerja 

penyaluran KUR di Kalsel menempati Peringkat ke 13 Nasional dan peringkat Pertama di Regional Kalimantan, dilihat dari Persentase Realisasi Penyaluran KUR terhadap Target. KUR disalurkan secara 

Konvensional sebesar Rp553,03 M (96,24%) dan Syariah Rp21,63 M (3,76%).

Kota Banjarmasin merupakan kota dengan penyaluran KUR tertinggi per Februari tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp114,38 miliar yang disalurkan kepada 1.719 debitur. BRI merupakan Bank/LKBB dengan penyaluran KUR tertinggi per Februari tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp427,91 miliar yang disalurkan kepada 8.927 debitur. Capaian tersebut menurun 24,20% dibandingkan periode 

Februari 2024.

Penyaluran pembiayaan UMi di Kalsel s.d. Februari 2025 terealisasi sebesar Rp604,72 juta

kepada 93 debitur. UMi disalurkan secara Konvensional sebesar Rp604,72 juta (100%). Kalsel Peringkat 

ke-10 Nasional dan Peringkat ke 1 se Kalimantan Realisasi Penyaluran Pembiayaan UMi.

Kota Banjarmasin merupakan Kabupaten/Kota dengan penyaluran pembiayaan UMi tertinggi per Februari tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp199 juta yang disalurkan kepada 18 debitur. Capaian 

tersebut menurun 87,02% dibandingkan periode Februari 2024. Pegadaian merupakan LKBB dengan penyaluran pembiayaan UMi tertinggi per Februari tahun 2025 dengan nominal sebesar Rp435,72 juta yang disalurkan kepada 36 debitur. 

Realisasi Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2025

Kebijakan pemberian THR merupakan instrumen untuk menjaga momentum pertumbuhan dan 

stabilitas ekonomi nasional serta merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada Bangsa dan Negara. THR diberikan kepada Aparatur Negara (ASN, TNI, Polri, Pejabat Negara, dan Aparatur Negara lainnya), Pensiunan, dan Penerima Pensiun. Komponen dari THR adalah Gaji Pokok, Tunjangan Kinerja, Tunjangan Jabatan / Tunjangan Umum, Tunjangan Keluarga, Tunjangan Pangan.


Realisasi Pembayaran THR sampai dengan 20 Maret 2025 di Kalsel sebagai berikut: untuk 

Aparatur Negara Pemerintah Pusat telah terealisasi sebesar Rp220,78 miliar untuk 54.766 Pegawai. 

Rincian pembayaran tersebut terdiri dari Rp86,85 miliar untuk 16.444 Pegawai PNS, Rp40,43 miliar untuk 10.355 Pegawai Personil/Pegawai Anggota POLRI, Rp18,52 miliar untuk 5.211 Pegawai Personil/Pegawai Prajurit TNI, Rp9,53 M untuk 2.468 Pegawai PPPK, Rp13,43 M untuk 4.494 Pegawai PPNPN, dan Rp52,01

M untuk tunjangan kinerja 15.794 Pegawai. 


ISU REGIONAL

Penerapan PPN 2025: Kebijakan Baru, Beban Pajak Tetap Ringan bagi Masyarakat


Pada tahun 2025, Indonesia akan menghadapi perubahan signifikan dalam kebijakan perpajakan, salah satunya adalah penerapan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang baru, yaitu 12%. Penerapan PPN ini adalah amanat dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan 

Perpajakan (UU HPP), yang bertujuan untuk menyelaraskan sistem perpajakan agar lebih efisien dan adil.Tarif PPN 12 % ini hanya dikenakan terhadap Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP) 

yang tergolong mewah, sehingga meskipun tarif PPN berubah dari 11 % menjadi 12% sebenarnya nilai PPN 

bagi BKP dan JKP yang tidak tergolong barang dan jasa mewah tidak naik, karena Dasar Pengenaan Pajak (DPP) yang dikenakan adalah 11/12 dari harga jual. Dengan demikian masyarakat tetap merasakan beban yang setara dengan pengenaan tarif PPN 11% seperti tahun sebelumnya. Penetapan PPN atas BKP dan JKP yang tergolong barang mewah berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) seperti PMK 141/2021 yang diubah terakhir dengan PMK 42/2022 dan PMK 

96/2021 yang diperbarui dengan PMK 15/2023. Beberapa barang mewah yang akan dikenakan PPN antara lain Kendaraan Bermotor Mewah, Hunian Mewah, Pesawat Terbang, Balon Udara, Helikopter, Kapal Laut dan Kapal Pesiar, serta Yacht yang tidak digunakan untuk keperluan pariwisata. Selain itu, Senjata Api dan Amunisi yang tidak digunakan untuk kepentingan Negara juga menjadi objek PPN.

Namun, meskipun ada penambahan tarif PPN, Pemerintah tetap memastikan bahwa kebijakan ini

tidak akan memberatkan Masyarakat secara keseluruhan. Salah satu langkah yang diambil adalah 

Pemberian Insentif PPN untuk melindungi daya beli Masyarakat, terutama bagi kalangan menengah ke 

bawah dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Insentif ini bertujuan untuk menjaga kestabilan 

ekonomi domestik, serta mendorong konsumsi dan produktivitas tanpa mengurangi daya beli Masyarakat.

Dengan adanya tarif PPN yang baru, tentu akan ada peningkatan penerimaan pajak yang signifikan bagi Negara. Penerimaan pajak dari PPN ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal Indonesia, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program sosial yang bermanfaat bagi 

masyarakat. Peningkatan tarif PPN juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, mengingat 

pengeluaran Masyarakat per kapita tetap mengalami pertumbuhan, begitu pula dengan pasar tenaga kerja yang semakin berkembang.

Pada masa transisi, dengan penerapan PPN 12% atas barang mewah, Pemerintah berharap dapat 

meningkatkan penerimaan pajak tanpa mengganggu kesejahteraan Masyarakat secara signifikan. 

Kebijakan ini akan memberikan kesempatan bagi Pemerintah untuk memperluas basis pajak, sekaligus 

memberikan insentif yang cukup untuk menjaga daya beli Masyarakat dan mendorong pertumbuhan UMKM.

Secara keseluruhan, meskipun ada perubahan kebijakan pajak yang signifikan, beban pajak yang ditanggung oleh Masyarakat tidak akan terlalu berat. Melalui kebijakan yang tepat dan insentif yang diberikan, diharapkan penerapan PPN 12% akan memberikan manfaat yang besar bagi perekonomian, serta memastikan bahwa kesejahteraan rakyat tetap terjaga.


Narahubung:

Humas Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan

(0511) 3354224

Lebih baru Lebih lama