KPID Kalsel dan FH Uniska Banjarmasin Selenggarakan Literasi Media: Bangun Kesadaran Kritis Generasi Muda terhadap Konsumsi Siaran


Banjarmasin, 28 April 2025 —Dalam upaya memperkuat peran generasi muda sebagai konsumen media yang cerdas dan kritis, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Kalimantan (FH Uniska) Banjarmasin menggelar kegiatan Literasi Media dengan tema "Generasi Muda, Media dan Regulasi: Menumbuhkan Kesadaran Kritis dalam Konsumsi Siaran". Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 28 April 2025, bertempat di Aula FH Uniska Banjarmasin, dan diikuti antusias oleh Mahasiswa, Dosen, serta Praktisi Penyiaran di Kalimantan Selatan.


Acara ini menghadirkan tiga narasumber kompeten di bidang penyiaran dan hukum.

Drs. H. Gusti Burhanudin, M.Si, Komisioner KPID Kalsel, mengawali paparan dengan membahas topik "Regulasi Penyiaran". Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya keberadaan regulasi untuk memastikan bahwa setiap siaran yang dikonsumsi masyarakat, terutama generasi muda, memenuhi prinsip-prinsip etika, edukasi, serta perlindungan terhadap nilai-nilai budaya bangsa. Gusti Burhanudin menegaskan bahwa regulasi penyiaran bukanlah bentuk pembatasan kreativitas, melainkan bentuk perlindungan publik dari potensi penyalahgunaan siaran yang bisa berdampak negatif terhadap perkembangan mental dan sosial masyarakat.


Sesi dilanjutkan dengan materi yang dibawakan oleh Dr. H. M. Syaukani, ST, SH, M.Cs, M.Kom dari Bidang Kelembagaan KPID Kalsel, yang mengangkat tema "Buka Mata, Buka Pikiran: Mengkritisi Tayangan Televisi". Dalam presentasinya, Syaukani mengajak para peserta untuk tidak sekadar menjadi penonton pasif, tetapi aktif mengkritisi dan menilai tayangan yang mereka konsumsi setiap hari. Ia menekankan bahwa kemampuan berpikir kritis dalam mengonsumsi media sangat penting, mengingat televisi dan media massa memiliki kekuatan besar dalam membentuk opini, perilaku, bahkan pola pikir masyarakat. Syaukani juga mengingatkan pentingnya memahami peran media dalam membangun demokrasi yang sehat serta mendorong peserta untuk menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kualitas penyiaran di Indonesia.

Narasumber ketiga, Moh. Muniri, SH, M.Kn dari Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin, melengkapi rangkaian materi dengan membahas "Penghormatan dan Perlindungan Kelompok Tertentu". Dalam paparannya, Muniri menyoroti pentingnya peran media dalam menjaga hak-hak kelompok rentan seperti anak-anak, perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok minoritas. Ia menekankan bahwa media harus berperan aktif dalam membangun kesadaran publik untuk menghormati keberagaman serta mempromosikan nilai-nilai keadilan dan kesetaraan. Menurutnya, perlindungan terhadap kelompok tertentu dalam siaran bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga bagian dari implementasi regulasi yang adil dan berperspektif hak asasi manusia.

Kegiatan ini berlangsung dinamis dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang aktif. Para peserta, yang sebagian besar merupakan mahasiswa Fakultas Hukum Uniska Banjarmasin, menyampaikan berbagai pertanyaan kritis seputar regulasi siaran, hak-hak konsumen media, hingga tantangan penyiaran di era digital.

Dalam sambutannya, perwakilan dari FH Uniska Banjarmasin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini, seraya berharap agar kolaborasi antara dunia akademik dan lembaga penyiaran seperti KPID terus diperkuat untuk meningkatkan kesadaran kritis generasi muda terhadap dunia media.

Sementara itu,  Burhanudin Komisioner KPID Kalsel dalam kesempatan terpisah menegaskan komitmen KPID untuk terus mengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, agar menjadi konsumen media yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi pionir dalam mendorong penyiaran yang sehat, berkualitas, serta mampu berkontribusi dalam menciptakan ekosistem media yang mencerdaskan bangsa. (***)

Lebih baru Lebih lama